Pengawasan Lemah, Sanksi Denda Progresif PSBB Transisi Sia-sia
Kamis, 13 Agustus 2020 - 14:32 WIB
Pemprov DKI Jakarta resmi memperpanjang masa PSBB transisi mulai hari ini, Kamis (13/8/2020) hingga dua pekan mendatang. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta resmi memperpanjang masa PSBB transisi mulai hari ini, Kamis (13/8/2020) hingga dua pekan mendatang. Perpanjangan yang akan dibarengi dengan denda progresif dinilai percuma apabila pengawasannya lemah.
Ketua Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta, Hasballah Ilyas mengatakan, selama masa pandemi ini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pintar memberi ide, namun pada kenyataannya ide-ide itu tak pernah direalisasikan. Dia pun pesimistis sanksi denda progresif pada masa perpanjangan PSBB transisi yang keempat kalinya itu dapat menekan laju penularan COVID-19.
"Pemprov DKI masih lemah melakukan pengawasan. Pelanggaran masih ditemukan di mana-mana. Saya pesimis ancaman denda progresif ini bisa berjalan mulus," kata Hasballah kepada wartawan, Kamis (13/8/2020). (Baca juga; Pimpinan Dewan DKI Setuju Denda Progresif PSBB Transisi )
Hasballah menyarankan agar Gubenrur Anies melibatkan pihak kepolisian dan TNI untuk menegakan aturan PSBB kali ini. Dia tidak yakin kalau Satpol PP bisa bisa bergerak sendiri menegakan aturan ini.
Ketua Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta, Hasballah Ilyas mengatakan, selama masa pandemi ini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pintar memberi ide, namun pada kenyataannya ide-ide itu tak pernah direalisasikan. Dia pun pesimistis sanksi denda progresif pada masa perpanjangan PSBB transisi yang keempat kalinya itu dapat menekan laju penularan COVID-19.
"Pemprov DKI masih lemah melakukan pengawasan. Pelanggaran masih ditemukan di mana-mana. Saya pesimis ancaman denda progresif ini bisa berjalan mulus," kata Hasballah kepada wartawan, Kamis (13/8/2020). (Baca juga; Pimpinan Dewan DKI Setuju Denda Progresif PSBB Transisi )
Hasballah menyarankan agar Gubenrur Anies melibatkan pihak kepolisian dan TNI untuk menegakan aturan PSBB kali ini. Dia tidak yakin kalau Satpol PP bisa bisa bergerak sendiri menegakan aturan ini.
Lihat Juga :