Bawaslu Sumsel Terima 61 Laporan Pelanggaran Pemilu 2024, Dugaan Money Politics
Sabtu, 17 Februari 2024 - 10:00 WIB
Menurut dia, mayoritas pelanggaran yang dilaporkan terkait dengan etika dan administrasi, serta beberapa tindak pidana. Sebagai contoh, di Palembang, terdapat laporan dugaan pelanggaran money politik pada hari pencoblosan tanggal 14 Februari lalu.
Di satu Tempat Pemungutan Suara (TPS), rencananya akan dilakukan pemungutan suara lanjutan karena adanya surat suara yang tidak lengkap. Lebih lanjut, terdapat dugaan pelanggaran terkait pemilih yang mencoblos dua kali di Muratara dan Musi Banyuasin.
Bahkan, kata dia, terkait surat suara yang tercoblos di Kabupaten Empat Lawang masih dalam tahap pemeriksaan.
Hal ini dikarenakan sejumlah pemilih tidak disaksikan oleh saksi dan pengawas selama proses pencoblosan, yang sempat menjadi perbincangan di media sosial.
”Saat ini, kami sedang memeriksa dugaan ini dengan seksama. Dalam beberapa kasus, terdapat pemilih yang tidak mendapatkan pengawasan saksi selama pencoblosan tersebut, masih kaji dan dalami,” tegasnya.
Di satu Tempat Pemungutan Suara (TPS), rencananya akan dilakukan pemungutan suara lanjutan karena adanya surat suara yang tidak lengkap. Lebih lanjut, terdapat dugaan pelanggaran terkait pemilih yang mencoblos dua kali di Muratara dan Musi Banyuasin.
Bahkan, kata dia, terkait surat suara yang tercoblos di Kabupaten Empat Lawang masih dalam tahap pemeriksaan.
Hal ini dikarenakan sejumlah pemilih tidak disaksikan oleh saksi dan pengawas selama proses pencoblosan, yang sempat menjadi perbincangan di media sosial.
”Saat ini, kami sedang memeriksa dugaan ini dengan seksama. Dalam beberapa kasus, terdapat pemilih yang tidak mendapatkan pengawasan saksi selama pencoblosan tersebut, masih kaji dan dalami,” tegasnya.
(ams)
Lihat Juga :