514 TPS di Papua Belum Lakukan Pemungutan Suara Pemilu 2024

Jum'at, 16 Februari 2024 - 14:49 WIB
Sebanyak 514 TPS di tiga provinsi di Papua belum melaksanakan pencoblosan atau pemungutan suara pilpres dan legislatif. Foto/Fredy Nuboba
JAYAWIJAYA - Sebanyak 514 TPS di tiga provinsi di Papua belum melaksanakan pencoblosan atau pemungutan suara pilpres dan legislatif. Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhir mengatakan, ada 15.213 TPS yang tersebar di empat provinsi di Papua.

Sebanyak 14.702 TPS atau 95% telah melakukan pemungutan suara Pemilu 2024 . Sementara 514 TPS belum melaksanakan pemungutan suara pemilu 2024.

Sebanyak 514 TPS yang belum melaksanakan pemungutan suara terdapat di tujuh kabupaten di tiga provinsi.





“Penyebab utama belum dilaksanakan pencoblosan di TPS tersebut karena beberapa faktor. Di antaranya tidak adanya transportasi, cuaca buruk, hingga faktor politik sistem noken,” kata Kapolda, Jumat (16/2/2024).

Di Provinsi Papua, Kabupaten Mamberamo Raya, sebanyak 19 TPS dan Kabupaten Waropen sebanyak 12 TPS. Di Provinsi Papua Pegunungan di Kabupaten Tolikara sebanyak 87 TPS dan Kabupaten Jayawijaya sebanyak 4 TPS.

Sedangkan di Provinsi Papua Tengah di Kabupaten Nabire sebanyak 5 TPS, Intan Jaya 295 TPS, dan Paniai sebanyak 92 TPS.



Kapolda berharap hari ini semua TPS yang belum melakukan pencoblosan di tanah Papua bisa melaksanakan pencoblosan, sehingga proses perhitungan bisa segera dilakukan.
(wib)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content