Pelanggaran Pemilu, 4 TPS di Sleman Berpotensi Coblosan Ulang

Jum'at, 16 Februari 2024 - 10:56 WIB
Sejumlah TPS di Kabupaten Sleman, DIY berpotensi dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) atau coblosan ulang karena terjadi sejumlah pelanggaran Pemilu 2024. Foto/Ilustrasi/DOk.SINDOnews
SLEMAN - Sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Sleman, DIY berpotensi dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) atau coblosan ulang. Hal tersebut karena terjadi sejumlah pelanggaran Pemilu 2024.

Namun sejauh ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman masih terus melakukan kajian.



Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud Temukan Ribuan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar mengakui ada 4 TPS yang berpotensi dilakukan PSU.

Pembahasan terkait pelaksanaan PSU kini memasuki tahap akhir di mana Jumat (17/2/2024) ini, pihaknya tengah berkoordinasi intensi dengan pihak Bawaslu DIY.

"Kami tengah berkoordinasi dengan Bawaslu DIY ini," tutur Arjuna ketika dikonfirmasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!