Surat Suara Presiden Sudah Tercoblos di 2 TPS Lebak, Pencoblosan Disetop

Rabu, 14 Februari 2024 - 13:51 WIB
Proses pencoblosan di dua tempat Pemungutan Suara (TPS) Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten dihentikan sementara. Foto/Ilustrasi
LEBAK - Proses pencoblosan di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten sempat dihentikan sementara, Rabu (14/2/2024).

Bukan tanpa alasan, hal itu karena ditemukan adanya kendala pada surat suara presiden dan wakil presiden juga soal surat suara yang telah tercoblos.



Ketua Bawaslu Lebak Dedi Hidayat membenarkan telah menerima informasi mengenai adanya dua TPS di Kecamatan Warunggunung yang sempat disetop sementara.

Baca Juga: Mahfud MD Minta KPU Selidiki Surat Suara Tercoblos untuk Paslon Nomor Urut 3 di Malaysia
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!