KPU Kota Bogor Musnahkan 1.792 Surat Suara Rusak
Selasa, 13 Februari 2024 - 15:32 WIB
KPU Kota Bogor memusnahkan 1.792 surat suara untuk Pemilu 2024. Surat suara yang dimusnahkan itu masuk kategori rusak dan kelebihan. Foto: iNews Media/Putra Ramadhani Astyawan
BOGOR - KPU Kota Bogor memusnahkan 1.792 surat suara untuk Pemilu 2024. Surat suara yang dimusnahkan itu masuk kategori rusak dan kelebihan.
"Jumlah surat suara yang rusak dan lebih pada kesempatan kali ini dimusnahkan KPU Kota Bogor, berjumlah 1.792 dari 5 jenis surat suara Pemilu 2024," kata Ketua KPU Kota Bogor Muhammad Habibi Zaenal Arifin, Selasa (13/2/2024).
Baca juga: TPS Unik di Depok Sediakan Odong-Odong hingga Kursi Roda
Adapun rinciannya surat suara yang rusak atau lebih yakni presiden dan wakil presiden 53 lembar, DPR 677 lembar, DPD 129 lembar, DPRD Provinsi 843 lembar, serta DPRD Kota/Kabupaten 90 lembar.
"Jumlah surat suara yang rusak dan lebih pada kesempatan kali ini dimusnahkan KPU Kota Bogor, berjumlah 1.792 dari 5 jenis surat suara Pemilu 2024," kata Ketua KPU Kota Bogor Muhammad Habibi Zaenal Arifin, Selasa (13/2/2024).
Baca juga: TPS Unik di Depok Sediakan Odong-Odong hingga Kursi Roda
Adapun rinciannya surat suara yang rusak atau lebih yakni presiden dan wakil presiden 53 lembar, DPR 677 lembar, DPD 129 lembar, DPRD Provinsi 843 lembar, serta DPRD Kota/Kabupaten 90 lembar.
Lihat Juga :