Kawasan Bundaran HI, Gatot Subroto, hingga Simpang Susun Semanggi Bersih dari APK
Minggu, 11 Februari 2024 - 08:34 WIB
Baca juga: Masa Tenang Pemilu 2024, Car Free Day Jakarta 11 Februari Ditiadakan
Masyarakat lebih banyak memilih olahraga lari hingga jalan santai, karena bisa memanfaatkan pedestrian atau trotoar. Sedangkan, hanya sedikit dari mereka yang berolahraga menggunakan sepeda.
Adapun dasar peniadaan CFD ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilihan Umum. Peniadaan ini juga merujuk pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.
Sedangkan pantauan MNC Portal Indonesia dari arah Tugu Pancoran hingga simpang susun Semanggi sudah tidak terlihat alat peraga kampanye.
Begitupun di sejumlah titik vital seperti simpang Tendean, Flyover Kuningan, Jembatan Penyebrangan Orang (JPO), Simpang Susun Semanggi, hingga Flyover Gerbang Pemuda sudah tidak terlihat APK baik itu bendera, baliho, hingga spanduk partai politik maupun Capres-Cawapres.
Masyarakat lebih banyak memilih olahraga lari hingga jalan santai, karena bisa memanfaatkan pedestrian atau trotoar. Sedangkan, hanya sedikit dari mereka yang berolahraga menggunakan sepeda.
Adapun dasar peniadaan CFD ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilihan Umum. Peniadaan ini juga merujuk pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.
Sedangkan pantauan MNC Portal Indonesia dari arah Tugu Pancoran hingga simpang susun Semanggi sudah tidak terlihat alat peraga kampanye.
Begitupun di sejumlah titik vital seperti simpang Tendean, Flyover Kuningan, Jembatan Penyebrangan Orang (JPO), Simpang Susun Semanggi, hingga Flyover Gerbang Pemuda sudah tidak terlihat APK baik itu bendera, baliho, hingga spanduk partai politik maupun Capres-Cawapres.
Lihat Juga :