Memilukan, Ayah Bunuh Bayinya karena Kesal Istri Nolak Diajak Wikwik

Kamis, 13 Agustus 2020 - 01:37 WIB
Tersangka KW diperiksa intensif penyidik Unit PPA Polres Way Kanan lantaran membunuh bayinya. Foto/INEWSTv/Andres Afandi
WAY KANAN - Seorang bayi berusia 40 hari di Talang Neki, Kampung Karang Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, Lampung tewas di tangan ayah kandungnya sendiri, KW (20).

Pelaku tega menganiaya bayinya hingga tewas karena kesal sang istri yang masih nifas habis melahirkan menolak saat diajak berhubungan badan alias wikwik. (BACA JUGA: Seorang Wanita Tewas Setelah Dua Hari Leher Terikat Tali di Dinding Truk )

Peristiwa memilukan ini terjadi pada Minggu (9/8/2020) malam lalu. Sontak membuat warga Kampung Karang Umpu geger. Pasalnya, warga tak mengira pelaku KW yang sehari-hari dikenal berprilaku baik ini tega menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri yang baru 40 hari dilahirkan. (BACA JUGA: Mayat Wanita Tergantung di Dinding Truk Ternyata Istri Muda Pengusaha Kayu )



Kronoligi peristiwa mengerikan yang dilakukan pelaku KW ini diperagakan langsung oleh sang isteri ES (20) saat polisi melakukan gelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di kediaman pelaku pada Rabu (12/8/2020) siang. (BACA JUGA:

Berdasarkan pengakuan ES, perisitwa tragis ini berawal saat pelaku KW dia tegur karena menciumi sang bayi sambil merokok di tempat tidur di dalam rumahnya. (BACA JUGA: Viral, Pria Gangguan Jiwa Masuk ke Pesawat di Bandara Radin Intan II )



ES, ibu kandung korban, dihadirkan saat gelar olah TKP di rumah pelaku KW. Foto/INEWSTv/Andres Afandi

Setelah itu, ES yang sedang membersihkan ikan terkejut mendengar anaknya menangis. Saat dilihat, betapa terkejutnya ES melihat suaminya sedang mencekik bayinya yang masih berumur 40 hari itu.

ES kemudian mengambil anak bayinya dari KW sambil memarahi pelaku. Lalu ES mengendong sang bayi sambil diberi ASI. Tiba-tiba, pelaku KW mengajak istrinya berhubungan badan. Namun, ajakan pelaku ditolak isterinya ES karena masih dalam masa nifas dan baru 40 hari setelah melahirkan.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content