2029, Pemerintah Targetkan Jumlah Pergerakan dengan Angkutan Umum Capai 60%

Rabu, 12 Agustus 2020 - 23:31 WIB
Pemerintah menargetkan pada 2029 jumlah pergerakan orang dengan moda angkutan umum perkotaan harus mencapai 60%. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah menargetkan pada 2029 jumlah pergerakan orang dengan moda angkutan umum perkotaan harus mencapai 60%. Sekretaris Jenderal Kemenhub Djoko Sasono mengatakan, hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden RI No 55/2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek.

"Salah satu Sasaran dan Kebijakan (Indikator Kinerja Utama/IKU) Transportasi Perkotaan di Wilayah Jabodetabek adalah pergerakan orang dengan menggunakan angkutan umum perkotaan (modal share) pada 2029 harus mencapai 60% dari total pergerakan. Saat ini hasil evaluasi IKU BPTJ pada 2019, baru mencapai 34% dari total pergerakan," katanya saat Diskusi Virtual Pengembangan Angkutan Umum Perkotaan di Jabodetabek, Rabu (12/8/2020).



Djoko Sosono, yang mewakili Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, menjelaskan, kebutuhan transportasi publik di Jabodetabek pada dasarnya relatif tinggi. Oleh karena itu, Djoko memastikan Kementerian Perhubungan akan terus berupaya maksimal agar target ini dapat tercapai. (Baca juga; Pemberlakuan Satu Arah di Jalan Dr Sumarno Cakung Efektif Urai Kemacetan )

"Dari hasil Survei Komuter Jabodetabek 2019 yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa dari 29 juta penduduk Jabodetabek yang berumur 5 tahun ke atas, sekitar 11% merupakan penduduk komuter. Jadi orang dengan kebutuhan akan pelayanan transportasi publik tergolong cukup tinggi," lanjutnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!