Serumah dengan Janda, Oknum Caleg di OKU Digerebek Warga
Selasa, 06 Februari 2024 - 21:03 WIB
Namun ternyata ada seorang laki-laki, yakni H, yang tinggal di rumah tersebut. Hal itulah yang membuat warga resah dan menggerebek pasangan tersebut.
“Awalnya H bersikeras sudah menikahi ZA secara siri meskipun tanpa sepengatuan istri tuanya dengan menunjukkan surat keterangan nikah siri. Kami duga surat itu palsu,” kata Deni.
Baca juga; Mengapa Janda Lebih Menggoda? Ini 4 Alasannya
Dalam surat keterangan nikah siri yang ditunjukkan H terdapat kejanggalan. Sebab, hanya terdapat tanda tangan kedua mempelai, dua orang saksi (bukan orang tua perempuan) dan orang lain.
Warga yang tidak puas, memanggil Jepri Rahmat adik kandung ZA yang menikahkan pasangan ini dan Amrul arzak selaku saksi pernikahan serta menghadirkan tokoh agama di RT setempat untuk meminta penjelasan secara hukum agama.
“Setelah dijelaskan tokoh agama, barulah terungkap Jepri Rahmat yang kala itu menikahkan ZA ternyata tidak diketahui oleh ayah kandungnya. Menurut keterangan tokoh agama itu adalah kesalahan fatal, seharusnya yang menjadi wali nikah ayah kandungnya, sebab masih hidup," ucapnya.
Sementara H dan ZA mengaku pernikahan siri mereka tidak diketahui orang tuanya. Bahkan H juga mengaku istri sahnya tidak mengetahui jika dia telah menikahi ZA.
“Awalnya H bersikeras sudah menikahi ZA secara siri meskipun tanpa sepengatuan istri tuanya dengan menunjukkan surat keterangan nikah siri. Kami duga surat itu palsu,” kata Deni.
Baca juga; Mengapa Janda Lebih Menggoda? Ini 4 Alasannya
Dalam surat keterangan nikah siri yang ditunjukkan H terdapat kejanggalan. Sebab, hanya terdapat tanda tangan kedua mempelai, dua orang saksi (bukan orang tua perempuan) dan orang lain.
Warga yang tidak puas, memanggil Jepri Rahmat adik kandung ZA yang menikahkan pasangan ini dan Amrul arzak selaku saksi pernikahan serta menghadirkan tokoh agama di RT setempat untuk meminta penjelasan secara hukum agama.
“Setelah dijelaskan tokoh agama, barulah terungkap Jepri Rahmat yang kala itu menikahkan ZA ternyata tidak diketahui oleh ayah kandungnya. Menurut keterangan tokoh agama itu adalah kesalahan fatal, seharusnya yang menjadi wali nikah ayah kandungnya, sebab masih hidup," ucapnya.
Sementara H dan ZA mengaku pernikahan siri mereka tidak diketahui orang tuanya. Bahkan H juga mengaku istri sahnya tidak mengetahui jika dia telah menikahi ZA.
Lihat Juga :