Dua Penjambret Nenek Sopiah Ditangkap, Satu Masih Buron

Rabu, 12 Agustus 2020 - 20:27 WIB
Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
TANGERANG SELATAN - Pelaku jambret kalung emas nenek Sopiah (90) berhasil ditangkap. Pelaku berjumlah tiga orang yakni Riyan Zaybi (22) selaku driver dan Atang (51) penadah.

Sedangkan, pelaku utama yakni Deni lolos dari penangkapan. Pria yang memiliki peran sebagai eksekutor penjambretan masih dalam pengejaran polisi.



Kapolsek Pondok Aren AKP Riza Sativa mengatakan, Riyan ditangkap di rumahnya Kompleks Lapas Klas 1, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang.

"Kurang dari 24 jam pascakejadian, pelaku berhasil ditangkap Reskrim di Babakan, Kota Tangerang. Satu pelaku jambret ditangkap dan satunya merupakan penadah," ujarnya, Rabu (12/8/2020). (Baca juga: 2 Pria Pelaku Ganjal ATM Dibekuk Polisi)



Keberadaan tersangka Riyan berhasil dilacak polisi berkat nomor kendaraan yang digunakannya menjambret, Yamaha Aerox B 3920 CJA. Dari Riyan, polisi meringkus Atang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!