Kapolres Siak: Pelanggaran Kampanye Dikaji Bawaslu, Ditangani Gakkumdu

Selasa, 06 Februari 2024 - 15:43 WIB
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi memberikan pembekalan proses penanganan pelanggaran Pemilu dalam rapat koordinasi jajaran sentra Gakkumdu, Selasa (6/2/2024). Foto/MPI/Banda Haruddin Tanjung
SIAK - Rapat koordinasi pengawasan kampanye rapat umum Pemilihan Umum (Pemilu ) 2024 digelar di Kabupaten Siak, Riau pada Selasa (6/2/2024). Pertemuan diikuti oleh jajaran sentra Gakkumdu.

Dalam rapat koordinasi ini, Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi memberikan pembekalan kepada seluruh peserta tentang proses penanganan pelanggaran Pemilu. Dalam penanganannya harus dilakukan bersama.



"Kita mengarahkan dan memberikan masukan kepada seluruh personel Gakkumdu dan juga Panwascam,diawali dengan pemaparan tentang sedikit sejarah Pemilu sampai dengan SOP dan tahapan proses penanganan pelanggaran pemilu," kata Kapolres.

Selain itu, dijelaskan juga beberapa potensi tindak pidana Pemilu agar seluruh peserta bisa mengidentifikasi dari awal.



"Ada beberapa hal penting yang harus diketahui, salah satunya proses penanganan pelanggaran Pemilu harus melalui kajian di Bawaslu dan diproses di Sentra Gakkumdu,"ujar AKBP Asep

Di akhir tak lupa mantan Kasubdit Jatanras Reskrimum Polda Riau tersebut mengajak seluruh Panwascam juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mensukseskan Pemilu dengan slogan ayo datang ke TPS.



"Polri dan TNI bersinergi, berkomitmen menjaga keamanan pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan sebagaimana mestinya, ayo berikan hak suara anda dengan datang ke TPS karena suara anda menentukan masa depan bangsa," tandas Asep.

Rapat koordinasi ini dihadiri seluruh personel Gakkumdu yang terdiri dari Polres Siak, Kejaksaan Negeri Siak dan Bawaslu Siak serta seluruh Ketua Panwascam se-Kabupaten Siak.
(shf)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More