Universitas Brawijaya Minta Pemerintah Tegakkan Etika Berpolitik dan Demokrasi
Selasa, 06 Februari 2024 - 12:58 WIB
MALANG - Seruan pernyataan terancamnya demokrasi di Indonesia juga diserukan oleh sivitas akademika Universitas Brawijaya (UB) Malang, ke pemerintah. Pada pernyataan kali ini terdapat ratusan sivitas akademi dari dewan profesor dan guru besar, dosen akademisi, dan para mahasiswa.
Pembacaan pernyataan sikap dilaksanakan di Gedung Rektorat UB, pada Selasa pagi (6/2/2024). Sebelumnya para akademisi yang terdiri dari dewan profesor, dosen akademisi, hingga perwakilan mahasiswa, di lantai 7 Gedung Pasca Sarjana di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB).
Pernyataan sikap civitas akademi UB, mengenai penegakan hukum dan etika demokrasi di Indonesia dibacakan oleh Prof. Sukir Maryanto selaku Sekretaris Dewan Profesor Universitas Brawijaya (UB).
Pada seruan yang dibacakan oleh Prof. Sukir Maryanto, menyatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum dan negara yang berdasarkan Demokrasi Pancasila.
”Negara hukum sebagaimana yang dimaksud oleh UUD NKRI tahun 1945 adalah negara yang memberikan perlindungan hak bagi yang benar, dan memberikan hukuman bagi yang melawan hukum,” kata Prof. Sukir Maryanto di Lobi Universitas Brawijaya.
Prof. Sukir menyatakan, penegakkan hukum yang lemah, menandakan lemahnya etika, tata kelola dan kepemimpinan. Aktualisasi Demokrasi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sistem pengorganisasian negara dilakukan rakyat atau dengan persetujuan rakyat.
“Melihat dinamika kondisi politik menjelang Pemilu tahun 2024 yang semakin panas dan mengarah pada ancaman keharmonisan bangsa, serta mencermati praktik penegakan hukum yang ada saat ini,” tegasnya.
Pembacaan pernyataan sikap dilaksanakan di Gedung Rektorat UB, pada Selasa pagi (6/2/2024). Sebelumnya para akademisi yang terdiri dari dewan profesor, dosen akademisi, hingga perwakilan mahasiswa, di lantai 7 Gedung Pasca Sarjana di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB).
Pernyataan sikap civitas akademi UB, mengenai penegakan hukum dan etika demokrasi di Indonesia dibacakan oleh Prof. Sukir Maryanto selaku Sekretaris Dewan Profesor Universitas Brawijaya (UB).
Baca Juga
Pada seruan yang dibacakan oleh Prof. Sukir Maryanto, menyatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum dan negara yang berdasarkan Demokrasi Pancasila.
”Negara hukum sebagaimana yang dimaksud oleh UUD NKRI tahun 1945 adalah negara yang memberikan perlindungan hak bagi yang benar, dan memberikan hukuman bagi yang melawan hukum,” kata Prof. Sukir Maryanto di Lobi Universitas Brawijaya.
Prof. Sukir menyatakan, penegakkan hukum yang lemah, menandakan lemahnya etika, tata kelola dan kepemimpinan. Aktualisasi Demokrasi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sistem pengorganisasian negara dilakukan rakyat atau dengan persetujuan rakyat.
“Melihat dinamika kondisi politik menjelang Pemilu tahun 2024 yang semakin panas dan mengarah pada ancaman keharmonisan bangsa, serta mencermati praktik penegakan hukum yang ada saat ini,” tegasnya.
tulis komentar anda