Long Weekend 8-11 Februari, Ganjil Genap Diterapkan di Jalur Puncak Bogor

Senin, 05 Februari 2024 - 19:43 WIB
Satlantas Polres Bogor akan memberlakukan sistem ganjil genap kendaraan menuju Jalur Puncak, Kabupaten Bogor pada 8-11 Februari 2024. Foto: Dok MPI
BOGOR - Satlantas Polres Bogor akan memberlakukan sistem ganjil genap kendaraan menuju Jalur Puncak , Kabupaten Bogor pada 8-11 Februari 2024. Kebijakan tersebut demi menghadapi liburan panjang atau long weekend.

"Ganjil genap kemungkinan dilaksanakan hari Kamis (8/2/2024) pas tanggal merah," kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama, Senin (5/2/2024).



Baca juga: Jalur Puncak Ramai Lancar, Tersendat di Gadog karena Ada Pemeriksaan Ganjil Genap

Untuk rekayasa lalu lintas yang disiapkan masih sama seperti hari libur biasanya, mulai dari sistem one way hingga pengalihan arus secara situasional.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!