Denda Progresif Pelanggar PSBB Transisi Jakarta Dinilai Tidak Efektif
Rabu, 12 Agustus 2020 - 19:00 WIB
"Libatkan masyarakat. Percuma denda sebesar apapun, sanksi pidana saja tidak bisa membuat jera," tegasnya. Diketahui sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta akan kembali memperpanjang masa PSBB transisi hingga dua pekan mendatang. Pengawasan dan sanksi denda Fase PSBB transisi ke empat kalinya itu akan diperketat.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan, perpanjangan PSBB transisi itu lantaran status kasus positif Covid-19 di Jakarta masih terus meninggi. PSBB transisi itu sendiri akan berakhir pada Kamis (13/8/2020) besok.
"Diperpanjang selama dua pekan," kata Ariza kepada wartawan, Rabu (12/8/2020). Ariza menjelaskan, dalam masa PSBB transisi nanti, pihaknya akan lebih memperketat pengawasan dan penegakan sanksinya. Termasuk penerapan sanksi denda progresif yang kini masih dibahas aturannya.
"Semua tempat kita awasi. Kalau sekali melanggar kota kenakan denda, dua kali melanggat dendanya dua kali lipat," pungkasnya
Adapun sanksi denda progresif itu masih dibahas dan nantinya akan dituangkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub).
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan, perpanjangan PSBB transisi itu lantaran status kasus positif Covid-19 di Jakarta masih terus meninggi. PSBB transisi itu sendiri akan berakhir pada Kamis (13/8/2020) besok.
"Diperpanjang selama dua pekan," kata Ariza kepada wartawan, Rabu (12/8/2020). Ariza menjelaskan, dalam masa PSBB transisi nanti, pihaknya akan lebih memperketat pengawasan dan penegakan sanksinya. Termasuk penerapan sanksi denda progresif yang kini masih dibahas aturannya.
"Semua tempat kita awasi. Kalau sekali melanggar kota kenakan denda, dua kali melanggat dendanya dua kali lipat," pungkasnya
Adapun sanksi denda progresif itu masih dibahas dan nantinya akan dituangkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub).
(hab)
Lihat Juga :