Denda Progresif Pelanggar PSBB Transisi Jakarta Dinilai Tidak Efektif

Rabu, 12 Agustus 2020 - 19:00 WIB
loading...
Denda Progresif Pelanggar...
Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah menilai kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang memperpanjang PSBB transisi dengan denda progresif tidak akan efektif. Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah menilai kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang memperpanjang PSBB transisi dengan denda progresif tidak akan efektif. Hal itu justru memperburuk perekonomian yang tengah merosot saat pandemi ini.

Trubus menjelaskan, denda progresif nantinya akan membebankan pelaku usaha yang akhirnya berdampak pada daya beli masyarakat. Apalagi pemerintah pusat mengizinkan pelaku usaha beroperasi untuk menjaga daya beli masyarakat.

"Kalau dikenakan denda progresif, pelaku usaha terbebani. Bisa tutup dia dan akhirnya berdampak terhadap karyawan dan daya beli masyarakat berkurang," kata Trubus saat dihubungi, Rabu (12/8/2020). (Baca: PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang, Sanksi Denda Progresif Diberlakukan)

Trubus sepakat apabila PSBB transisi diperpanjang. Dia pun menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta lebih baik memperketat pengawasan dengan melibatkan masyarakat pada masa PSBB transisi. Menurutnya, pengawasan yang dilakukan selama PSBB transisi ini belum ketat dan masyarakat tidak dilibatkan sepenuhnya.

"Libatkan masyarakat. Percuma denda sebesar apapun, sanksi pidana saja tidak bisa membuat jera," tegasnya. Diketahui sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta akan kembali memperpanjang masa PSBB transisi hingga dua pekan mendatang. Pengawasan dan sanksi denda Fase PSBB transisi ke empat kalinya itu akan diperketat.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan, perpanjangan PSBB transisi itu lantaran status kasus positif Covid-19 di Jakarta masih terus meninggi. PSBB transisi itu sendiri akan berakhir pada Kamis (13/8/2020) besok.

"Diperpanjang selama dua pekan," kata Ariza kepada wartawan, Rabu (12/8/2020). Ariza menjelaskan, dalam masa PSBB transisi nanti, pihaknya akan lebih memperketat pengawasan dan penegakan sanksinya. Termasuk penerapan sanksi denda progresif yang kini masih dibahas aturannya.

"Semua tempat kita awasi. Kalau sekali melanggar kota kenakan denda, dua kali melanggat dendanya dua kali lipat," pungkasnya
Adapun sanksi denda progresif itu masih dibahas dan nantinya akan dituangkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub).
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Campus League dan Universitas...
Campus League dan Universitas Pelita Harapan Jalin Kerja Sama Majukan Ekosistem Olahraga
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Raymond/Joaquin Kalah,...
Raymond/Joaquin Kalah, Merah Putih Tanpa Gelar di Indonesia Open 2026
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved