Pemprov Sulawesi Utara Sabet Paritrana Award 2019
Rabu, 12 Agustus 2020 - 19:01 WIB
Olly membeberkan kelebihan Sulut dibandingkan daerah lainnya dalam memberikan jaminan sosial bagi tenaga kerja di daerah. “Langkah-langkah pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memberikan jaminan sosial bagi pekerja sosial dari kematiannya, kecelakaan kerjaannya, itu lebih penting karena baru ada di Sulawesi Utara di tempat lain baru ada bagi karyawan, makanya itu kita mendapat nomor satu,” ungkapnya.(Baca: 11 Perempuan di Bolmong Timur Terima Penghargaan )
Selain jaminan sosial untuk tenaga kerja, Ollly menyebut Pemprov Sulut juga menyiapkan asuransi untuk petani Sulut. “Langkah ke depannya bukan kita langsung berbangga tentunya kita akan meningkatkan inovasi inovasi yang baru bagi masyarakat Sulawesi Utara. Kemarin baru di launching di Boltim oleh pak Wagub tentang asuransi buat petani. Nah ini inovasi-inovasi kita lanjutkan terus sehingga masyarakat benar benar merasakan kehadiran pemerintah,” bebernya.
Sementara itu, Kadisnakertrans Sulut Erny Tumundo, menuturkan jika penghargaan tersebut merupakan berkat tangan dingin Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, sebab Provinsi Sulut yang menjadi pionir bagi provinsi lain. Apalagi Sulut sendiri sudah melindungi pekerja sosial keagamaan sejak 2018.
Selain jaminan sosial untuk tenaga kerja, Ollly menyebut Pemprov Sulut juga menyiapkan asuransi untuk petani Sulut. “Langkah ke depannya bukan kita langsung berbangga tentunya kita akan meningkatkan inovasi inovasi yang baru bagi masyarakat Sulawesi Utara. Kemarin baru di launching di Boltim oleh pak Wagub tentang asuransi buat petani. Nah ini inovasi-inovasi kita lanjutkan terus sehingga masyarakat benar benar merasakan kehadiran pemerintah,” bebernya.
Sementara itu, Kadisnakertrans Sulut Erny Tumundo, menuturkan jika penghargaan tersebut merupakan berkat tangan dingin Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, sebab Provinsi Sulut yang menjadi pionir bagi provinsi lain. Apalagi Sulut sendiri sudah melindungi pekerja sosial keagamaan sejak 2018.
(don)
Lihat Juga :