Kapolres Empat Lawang Berjalan Kaki 9 Jam, Temukan Ladang Ganja Seluas 2 Hektare

Senin, 05 Februari 2024 - 07:58 WIB
Kapolres Empat Lawang, AKBP Dody Surya Putra, berhasil mengungkap kasus ladang ganja seluas 2 hektar di wilayahnya setelah berjalan kaki 9 jam. Foto/Ist
EMPAT LAWANG - Kapolres Empat Lawang, AKBP Dody Surya Putra, berhasil mengungkap kasus ladang ganja seluas 2 hektare di wilayahnya setelah berjalan kaki 9 jam. Perjuangan ini berkat informasi penting dari masyarakat, yang menjadi kunci keberhasilan operasi tersebut.

Kapolres yang baru satu bulan menjabat ini bersama tim Sat Narkoba dan dukungan dari Ditnarkoba Polda Sumatera Selatan berjalan kaki selama semalam suntuk untuk mencapai lokasi yang diinformasikan.



Hasilnya, tim berhasil menemukan ladang ganja yang luasnya diduga mencapai 2 hektar. Kapolres AKBP Dody Surya Putra, didampingi Kasat Res Narkoba IPTU Kemas Junaidi dan Kanit 1 Ipda Ardliyansah, menyatakan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai keberadaan ladang ganja di daerah Muara Pinang.

"Pertama, saya sampaikan terima kasih dan penghargaan kepada masyarakat atas kepedulian. Sebuah informasi amat penting diberikan kepada kami sehingga berhasil diungkap kasus ini," ungkap Kapolres Dody.

Baca Juga: 784 Kg Ganja Kering Tangkapan Polres Empat Lawang Disamarkan Bumbu Dapur
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!