Edan, 2 Gadis Belia di Majalengka Curi dan Bunuh Perempuan Tua
Rabu, 12 Agustus 2020 - 17:40 WIB
Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso, bersama Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Siswo De Cuellar Tarigan menunjukan beberapa barang bukti. Foto/SINDOnews/Inin Nastain
MAJALENGKA - Perbuatan berani dan nekat dilakukan dua Anak Baru Gede (ABG) putri di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, berinisial I (19 tahun) dan ER (18 tahun). Kedua warga dari Kecamatan Leuwimunding itu nekat melakukan pencurian disertai kekerasan sekaligus pemberatan hingga menyebabkan korbannya, Maemunah Binti Kayon (68 tahun) meninggal.
(Baca juga: Tragis, Pegawai Puskesmas Tewas Terpanggang Bersama Motornya )
Aksi kejahataan tersebut dilakukan keduanya pada 29 Juli 2020 malam lalu. Pencurian yang berakhir dengan meninggalnya korban berawal dari informasi yang diberikan ER kepada I terkait tempat tinggal Maemunah di Desa Leuwimunding, Kecamatan Leuwimunding untuk sasaran aksi mereka.
ER sendiri diketahui masih tetangga dari korban. Adapun I, berasal dari desa tetangga, Desa Ciparay, Kecamatan Leuwimunding. Dari informasi itu, keduanya kemudian melancarkan aksinya pada 29 Juli 2020.
(Baca juga: Tragis, Pegawai Puskesmas Tewas Terpanggang Bersama Motornya )
Aksi kejahataan tersebut dilakukan keduanya pada 29 Juli 2020 malam lalu. Pencurian yang berakhir dengan meninggalnya korban berawal dari informasi yang diberikan ER kepada I terkait tempat tinggal Maemunah di Desa Leuwimunding, Kecamatan Leuwimunding untuk sasaran aksi mereka.
ER sendiri diketahui masih tetangga dari korban. Adapun I, berasal dari desa tetangga, Desa Ciparay, Kecamatan Leuwimunding. Dari informasi itu, keduanya kemudian melancarkan aksinya pada 29 Juli 2020.
Lihat Juga :