Polisi Sergap 3 Tersangka Narkoba di Karang Bagu Mataram

Rabu, 12 Agustus 2020 - 16:39 WIB
Direktur Narkoba Polda NTB Kombespol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf. Foto/iNewsTV/Hari Kasidi
MATARAM - Direktorat Narkoba Polda Nusa Tenggara Barat ( NTB ) melakukan penyergapan terhadap tiga orang tersangka pelaku penyalahgunaan narkoba di lingkungan Karang Bagu, Kota Mataram.

Dari tangan ketiga tersangka, polisi berhasil mengamankan tiga klip sisa bungkus sabu-sabu, alat isap atau bong, dan korek api sebagai barang bukti. (Baca juga: Pengguna Narkoba di Kalteng 19 Ribu Orang, Sebulan Habiskan 6 Kg Sabu )

Proses penyergapan terhadap tiga tersangka penyalahguna narkotiba jenis sabu-sabu berlangsung dramatis. Tim dari Direktorat Narkoba Polda NTB yang menerima laporan dari masyarakat langsung melakukan pengintaian. Tim berhasil melakukan penyergapan terhadap ketiga tersangka pelaku, berinsial SARD dan FA di lingkungan Karang Bagu.

“Dari hasil pemeriksaan polisi, peran ketiga tersangka cukup komplit, yaitu ada pengantar, penerima, dan pemakai narkoba jenis sabu-sabu,” kata Direktur Narkoba Polda NTB Kombespol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, Rabu (12/8/2020). (Baca juga: Demo Mahasiswa di Kantor Bupati Lombok Barat Ricuh, 5 Orang Ditahan )

Ketiga tersangka pelaku penyalahguna narkoba yang disergap polisi, selanjutnya dibawa ke kantor Direktorat Narkoba Polda NTB untuk pengembangan penyidikan lebih lanjut. Sementara dari hasil tes urine ketiga tersangka dinyatakan positif.

Mereka dijerat dengan Undang-undang Anti narkotika dengan ancaman kurungan minimal 20 tahun penjara.
(nth)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content