Ayah Bejat Ini Setubuhi Anak Tirinya Selama 6 tahun di Banyumas

Rabu, 31 Januari 2024 - 15:55 WIB
"Menindaklanjuti laporan tersebut kami mengamankan pelaku R di Berkoh, Purwokerto Selatan," kata Kasat Reskrim.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui persetubuhan itu dilakukan pada hari Jumat tanggal 15 Desember 2023 sekira pukul 07.00 WIB di rumah yang beralamat di Kelurahan Berkoh, Kecamatan Purwokerto Selatan.

Baca juga: Modus Hendak Obatin Gatel, Ayah Cabuli Anak Tiri di Lebak

Pelaku menyuruh korban untuk masuk ke kamar dan memijat kaki pelaku dalam keadaan rumah sepi.

"Jadi saat ibu korban keluar rumah, pelaku menyuruh korban ke kamar dengan modus untuk memijat kakinya namun pelaku kemudian melakukan persetubuhan terhadap anak tirinya," ungkap Kasat Reskrim.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!