Pemkot Salatiga Segera Cairkan Gaji ke-13 Rp15,5 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2020 - 14:06 WIB
Suasana Kantor Pemkot Salatiga. Foto/Angga Rosa
SALATIGA - Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga segera mencairkan gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN). Adapun total anggaran yang disiapkan untuk membayar gaji ke-13 sebesar Rp15,5 miliar.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Salatiga Adi Isnanto menyatakan, pembayaran gaji ke-13 diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2020 tertanggal 7 Agustus 2020. Dalam PP tersebut disebutkan bahwa pejabat eselon 2 juga mendapat gaji ke-13.

"Jadi pejabat eselon 2 juga mendapat gaji ke-13. Dan gaji ke-13 akan kami cairkan besok Jumat," katanya saat dihubungi SINDOnews, Rabu (12/8/2020). (Baca: Pemkot Salatiga Siap Cairkan Gaji 13 Rp15,5 Miliar )

Sebagaimana diketahui, pemerintah memberikan gaji dan pensiun ke-13 kepada ASN, TNI dan Polri bertujuan meringankan biaya masuk sekolah juga sebagai stimulus perekonomian pada masa pandemi COVID-19 ini. Disisi lain, juga untuk menggerakkan roda perekonomian.
(don)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content