Bakal Diperiksa Polda Metro Jaya Besok, Aiman Tegaskan Kasusnya Tak Ada Unsur Pidana

Kamis, 25 Januari 2024 - 17:54 WIB
Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono menegaskan kasusnya tidak ada unsur pidana. Foto/MPI
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono pada Jumat, 26 Januari 2024, besok.

Merespons hal itu, Aiman menegaskan kasus yang tengah di alaminya tidak terdapat unsur pidana. Sebab, hal yang disampaikan juga diungkap di sejumlah media nasional.



“Terkait kasus yang menimpa saya, saya merasa sampai hari ini merasa bahwa ini sama sekali tidak ada unsur pidananya. Kenapa? Karena apa yang disampaikan itu juga disampaikan oleh media masa nasional,” kata Aiman di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (25/1/2024).

Baca juga: Caleg Perindo Aiman Sebut Rizal Ramli Sosok Pejuang Kebenaran untuk Indonesia

Aiman juga mempertanyakan apa yang disampaikan oleh sejumlah media sosial terkait pernyataannya itu. Sebab, saat ini dirinya disangkakan dengan UU Nomor 1 Tahun 1946 terkait peraturan hukum pidana atau menyampaikan informasi kebohongan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!