Istri di Malang Tewas, Diduga Diracun sang Suami Pakai Pembersih Lantai

Kamis, 25 Januari 2024 - 13:29 WIB
Lokasi rumah seorang istri di Malang diduga diracun suaminya hingga tewas. Foto/Avirista Midaada/MPI
MALANG - Seorang istri berinisial DS (40) warga Perumahan Bumi Mondoroko Raya (BMR) Blok G01 Nomor 32, Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang tewas setelah diduga menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) suaminya, DMM (41).

Kapolsek Singosari Kompol Masyhur Ade membenarkan informasi adanya dugaan KDRT yang dialami DS, oleh suaminya berinisial DMM. Pihaknya sendiri masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait informasi tersebut.

"Dugaan sementara KDRT mengakibatkan korban meninggal dunia. Jadi memang benar, kejadian ini kemudian kami tadi malam jam 01.00 (dini hari) dapat laporan dari pelapor warga setempat, kami langsung ke TKP," ungkap Masyhur Ade.



Ia menambahkan, saat ini jasad DS masih berada di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk keperluan autopsi. Lebih lanjut, ia menjelaksan diduga DS diracun dengan menggunakan cairan pembersih lantai.



"Kemudian mungkin dalam kejadian itu yang bersangkutan di suruh minum atau bagaimana. Tapi yang jelas keterangan dari medis, bahwa yang bersangkutan mengkonsumsi pembersih lantai," jelasnya.

Sementara itu, berdasarkan pantauan di lokasi rumah, terpasang sebuah garis polisi di pagar. Sementara aktivitas rumah sudah kosong karena seluruh penghuninya tak berada di rumah.

Hingga berita ini ditulis pukul 12.00 WIB, kepolisian masih mendalami dugaan KDRT. Polisi juga belum melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lagi.

Dewi, tetangga korban mengaku sebelum kejadian sempat mendengar keduanya bertengkar. Bahkan, anak korban sempat meminta air minum kepadanya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content