Olah TKP Kasus Pengrusakan Kantor Gubernur, Polda Jambi Terjunkan Tim Identifikasi dan Jatanras

Kamis, 25 Januari 2024 - 10:38 WIB
Selanjutnya, lampu hias sebanyak 25 buah, lampu gantung besar sebanyak 5 buah, AC standing sebanyak 2 buah dan AC Split sebanyak 12 buah.

"Ada juga kendaraan roda empat sebanyak 2 buah," tutur Muzakir.

Sedangkan Plt Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jambi, Ali Zaini menambahkan, dari kerusakan barang inventaris tersebut diatas, menimbulkan kerugian diperkirakan senilai ratusan juta rupiah.

"Kami berharap agar pihak kepolisian dapat melakukan tindakan-tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tandasnya.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!