Kepergok Jual Tiang Internet Hasil Curian, 6 Pria di Serang Diringkus Polisi
Rabu, 24 Januari 2024 - 09:32 WIB
Tiang besi internet yang berhasil disita pihak kepolisian dari komplotan pencuri. Foto/Fariz Abdullah/MPI
SERANG - Komplotan pencuri tiang besi internet berhasil diamankan oleh warga di Kabupaten Serang pada Selasa (23/1/2024). Para pelaku yang terdiri dari PA, SA, JU, MS, FA, dan SB tertangkap basah oleh warga saat hendak menjual delapan tiang besi hasil curian.
Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Hengki Kurniawan saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
"Iya betul mas, diamankan warga. Anggota Jatanras lalu mengecek ke Polsek Kramatwatu dan informasi itu benar termasuk delapan tiang besi provider berhasil diamankan," kata Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Hengki Kurniawan saat dihubungi, Rabu (24/1/2024).
Hengki menerangkan penangkapan mereka itu berawal dari pihak provider yang merasa curiga dengan hilangnya tiang besi yang berada di Kelurahan Pejaten, Kramatwatu.
Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Hengki Kurniawan saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
"Iya betul mas, diamankan warga. Anggota Jatanras lalu mengecek ke Polsek Kramatwatu dan informasi itu benar termasuk delapan tiang besi provider berhasil diamankan," kata Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Hengki Kurniawan saat dihubungi, Rabu (24/1/2024).
Hengki menerangkan penangkapan mereka itu berawal dari pihak provider yang merasa curiga dengan hilangnya tiang besi yang berada di Kelurahan Pejaten, Kramatwatu.
Lihat Juga :