Lerai Perkelahian, Muka Gadis Rejang Lebong Rusak Dianiaya Pemandu Lagu

Minggu, 21 Januari 2024 - 16:39 WIB
Terduga pelaku dugaan tindak pidana penganiyaan terhadap korban. Foto/Istimewa
BENGKULU - Niat hati ingin melerai pekelahian, Biona Fitaloka (21) warga Desa Turan Baru, Kecamatan Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, malah menjadi korban dugaan tindak pidana penganiayaan.

Perempuan 21 itu diduga dianiaya salah satu pemandu lagu karaoke di Desa Ketaping, Kecamatan Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, berinisial FV (20), warga Kelurahan Pagar Dewa, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu.



Dugaan tindak pidana penganiayaan ini bermula dari korban melihat terduga pelaku sedang berkelahi dengan pacarnya di parkiran salah satu tempat karaoke, Desa Ketaping, Kecamatan Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan.

Baca Juga: Bentrok Berdarah di Sorong, Korban Terbakar Dancer hingga LC
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!