Hendak Tawuran, 75 Anggota Geng Motor di Indramayu Ditangkap Polisi

Kamis, 18 Januari 2024 - 16:10 WIB
Polres Indramayu mengamankan 75 anggota geng motor yang hendak melakukan tawuran di Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu. Foto/Andrian Supendi/MPI
INDRAMAYU - Polres Indramayu mengamankan 75 anggota geng motor yang hendak melakukan tawuran di Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu , Jawa Barat, Kamis (18/1/2024).

Dari total 75 orang yang diamankan itu, tujuh orang positif menggunakan obat keras terbatas (OKT). Selain itu, petugas kepolisian pun mengamankan 38 sepeda motor yang menggunakan knalpot bising.



Petugas kepolisian kemudian langsung memanggil orang tua para anggota geng motor itu untuk menjemputnya pulang. Isak tangis pun tak terbendung saat para orang tua berjumpa dengan anaknya yang telah selesai melakukan pemeriksaan di Mapolsek Balongan.

Kapolsek Balongan, Iptu Wawan menyampaikan, 75 orang yang diamankan tersebut merupakan anggota geng motor XTC Indramayu.

Baca Juga: Brutal! Geng Motor di Indramayu Bacok Polisi

"Setelah kami tanya satu persatu, mereka mengaku dari geng XTC Indramayu. Total ada 75 orang diamankan, tujuh orang positif mengkonsumsi obat-obatan. Tujuh orang itu langsung diamankan Satres Narkoba Polres Indramayu," ujar Wawan, di Mapolsek Balongan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!