Modus Ritual Penyembuhan, Dukun Cabul di Serang Setubuhi Mama Muda

Kamis, 18 Januari 2024 - 09:00 WIB
Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan didampingi Kasat Reskrim Polres Serang (kiri) AKP Andi Kurniady. Foto/Fariz Abdullah
SERANG - DU (31) warga Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten diamankan pihak kepolisian. Dia berhasil menyetubuhi seorang wanita bersuami SI (31) ditiduri sang dukun setelah tertipu modus dapat mengobati penyakit secara alternatif.

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi mengatakan peristiwa itu terjadi pada bulan Agustus 2023 lalu di bilangan Desa Dahu, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang.



Kala itu, korban menemui DU karena ingin mendapatkan pengobatan alternatif. Di situ korban mengalami sakit pada bagian bahu.

Baca Juga: Dukun Cabul Setubuhi Anak Gadis untuk Pengobatan Ditangkap Polisi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!