65 TPS Sulit Distribusi Logistik, Ketua KPU Banten: Harus Berjalan Kaki dan Dipikul

Rabu, 17 Januari 2024 - 09:10 WIB
KPU Banten telah memetakan 65 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Banten masuk dalam zona sulit distribusi logistik. Foto/Ilustrasi/Dok.Sindonews
SERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten memetakan 65 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Banten masuk dalam zona sulit distribusi logistik.

Ketua KPU Banten, Mohammad Ihsan mengatakan puluhan TPS yang berada di zona sulit distribusi logistik itu tersebar di tiga Kabupaten yakni Lebak, Pandeglang dan Serang.



"Kabupaten Serang ada 24 TPS yang tidak dapat dilalui kendaraan roda empat dan 2 beberapa lainnya bahkan harus dipikul dan berjalan kaki," kata Ihsan saat dihubungi, Rabu, (17/1/2024).

Untuk yang dipikul, lanjut Ihsan, berada di Kelurahan Citerep, Kelurahan Pulo, Kecamatan Ciruas, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

Baca Juga: 4.662 Calon Pengawas TPS di Banten Jalani Tes Wawancara, Segini Honornya

"Tak hanya itu ada beberapa TPS yang juga harus berjalan kaki selama 1-2,5 jam itu di daerah Kabupaten Pandeglang, ada 8 TPS di situ," kata dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!