Gubernur Kalbar, Kajati, dan Polda Tandatangani Nota Kesepakatan

Selasa, 11 Agustus 2020 - 14:14 WIB
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengharapkan tidak terjadi masalah dalam belanja untuk penanganan Covid-19, Senin (10/8/2020).
PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengharapkan tidak terjadi masalah dalam belanja untuk penanganan Covid-19. Hal tersebut disampaikan saat penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Sinergitas Pendampingan dan Pengawasan Akuntabilitas Dana Penanggulangan dan Pencegahan Covid-19 antara Pemerintah Provinsi Kalbar, Kejaksaan Tinggi Kalbar, dan Polda Kalbar, Senin (10/8/2020).

"Kerja sama ini untuk koordinasi, kalau sampai ada yang menyimpang dan menimbulkan kerugian negara, saya serahkan kepada penegak hukum. APIP harus proaktif, kita akan kawal kerja sama ini," ujar Sutarmidji.

Sutarmidji juga meminta jangan ada penyimpangan sekecil apapun dalam belanja maupun penggunaan anggaran untuk Covid-19 ini. "Anggaran terbesar yang kita keluarkan adalah saat penyaluran beras sebanyak 920 ton dengan anggaran Rp140 miliar. Kalau yang lainnya, bantuan sekitar Rp170 miliar untuk Beasiswa Mahasiswa di luar Kalbar dan anggarannya masih sekitar Rp400 Miliar, masih cukup," katanya.

Kepala Perwakilan (Kaper) BPKP Prov. Kalbar Dikdik Sadikin mengatakan, inti dari pertemuan ini adalah untuk penanganan Covid-19. "Kita Ingin membantu Pemerintah dalam mempercepat penanganan Covid-19 ini," ungkap Dikdik Sadikin.

Namun, kita melihat banyak hal, tapi harus menjaga-jaga hal-hal yang bersifat koruptif atau hal-hal yang bersifat ada Tindak Pidana Korupsi (TPK) tersebut.



"Kita upayakan semaksimal mungkin dan berkoordinasi dengan APIP daerah seperti Inspektorat untuk melihat dulu secara administratif. Kalau itu ada unsur TPKnya baru kita serahkan kepada pihak penyidik dalam hal itu kejaksaan atau polda," tuturnya.
(ars)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More