Lapas Binjai Musnahkan Barang Terlarang

Selasa, 11 Agustus 2020 - 10:22 WIB
Pemusnahan barang bukti di Lapas Binjai, Selasa (11/8/2020).Foto/Aminoer Rasyid
BINJAI - Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) Kelas II A Binjai melakukan pemusnahan barang-barang terlarang, Selasa (11/8) dipimpin Kalapas Kelas II A Binjai, Maju Amintas Siburian.

Adapun barang terlarang yang dimusnahkan seperti telepon genggam dari segala jenis dan charger-nya, senjata tajam rakitan yang dibuat oleh wargabinaan, kartu-kartu hingga mancis.



"Pagi ini kita mengagendakan pemusnahan barang terlarang menurut aturan regulasi yang telah ditentukan," kata Maju didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Binjai, Rinaldo Tarigan.

(Baca juga: Pelajar, Guru dan Anggota Dewan Ketapang Positif COVID-19 )

Pemusnahan turut disaksikan sejumlah pejabat struktural. Ini dilakukan demi keterbukaan bahwa Lapas Binjai berkomitmen untuk meminimalisir peredaran barang terlarang. Karenanya, dilakukan pemusnahan secara bersama.

"Lapas Binjai berkomitmen melakukan pendeteksian, deteksi dini dalam gangguan kamtib di wargabinaan. Mari kita sama-sama saling bekerja sama untuk kekondusifan Lapas Binjai," ujar mantan Kepala Rumah Tahanan I Tanjunggusta ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!