Lapas Binjai Musnahkan Barang Terlarang
Selasa, 11 Agustus 2020 - 10:22 WIB
BINJAI - Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) Kelas II A Binjai melakukan pemusnahan barang-barang terlarang, Selasa (11/8) dipimpin Kalapas Kelas II A Binjai, Maju Amintas Siburian.
Adapun barang terlarang yang dimusnahkan seperti telepon genggam dari segala jenis dan charger-nya, senjata tajam rakitan yang dibuat oleh wargabinaan, kartu-kartu hingga mancis.
"Pagi ini kita mengagendakan pemusnahan barang terlarang menurut aturan regulasi yang telah ditentukan," kata Maju didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Binjai, Rinaldo Tarigan.
(Baca juga: Pelajar, Guru dan Anggota Dewan Ketapang Positif COVID-19 )
Pemusnahan turut disaksikan sejumlah pejabat struktural. Ini dilakukan demi keterbukaan bahwa Lapas Binjai berkomitmen untuk meminimalisir peredaran barang terlarang. Karenanya, dilakukan pemusnahan secara bersama.
"Lapas Binjai berkomitmen melakukan pendeteksian, deteksi dini dalam gangguan kamtib di wargabinaan. Mari kita sama-sama saling bekerja sama untuk kekondusifan Lapas Binjai," ujar mantan Kepala Rumah Tahanan I Tanjunggusta ini.
Sejumlah wargabinaan juga diajak untuk menyaksikan pemusnahan barang terlarang tersebut. Bahkan, wargabinaan tersebut juga diajak untuk memasukkan barang terlarang agar dimusnahkan dalam sebuah tong yang kemudian dibakar.
Maju menambahkan, barang terlarang tersebut merupakan hasil razia dari petugas Satgas Kamtib dan P4GN. "Barang terlarang ini hasil razia yang dilakukan selama 6 bulan atau per semester. Kami kumpulin dan dokumentasikan yang kemudian dilakukan dimusnahkan dengan cara dibakar," sambung Maju.
Pemusnahan ini merupakan komitmen Lapas Binjai dalam rangka persiapan menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. Karenanya, dia mengimbau agar wargabinaan tidak lagi melakukan penyelundupan.
Sebab, Lapas Binjai sudah merapatkan barisan sebagai langkah antisipasi. "Kedepan, tidak ada lagi melakukan penyimpanan atau penyelundupan. Kami tetap berkomitmen karena barang-barang ini dilarang Undang-Undang.
Kami mengimbau agar semua wargabinaan patuh dan senantiasa untuk taat terhadap aturan. Karena Lapas Binjai terus melakukan deteksi dini dan langkah-langkah dalam gangguan kamtib, dalam pembangunan zona integritas menuju WBK," pungkasnya.
Adapun barang terlarang yang dimusnahkan seperti telepon genggam dari segala jenis dan charger-nya, senjata tajam rakitan yang dibuat oleh wargabinaan, kartu-kartu hingga mancis.
"Pagi ini kita mengagendakan pemusnahan barang terlarang menurut aturan regulasi yang telah ditentukan," kata Maju didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Binjai, Rinaldo Tarigan.
(Baca juga: Pelajar, Guru dan Anggota Dewan Ketapang Positif COVID-19 )
Pemusnahan turut disaksikan sejumlah pejabat struktural. Ini dilakukan demi keterbukaan bahwa Lapas Binjai berkomitmen untuk meminimalisir peredaran barang terlarang. Karenanya, dilakukan pemusnahan secara bersama.
"Lapas Binjai berkomitmen melakukan pendeteksian, deteksi dini dalam gangguan kamtib di wargabinaan. Mari kita sama-sama saling bekerja sama untuk kekondusifan Lapas Binjai," ujar mantan Kepala Rumah Tahanan I Tanjunggusta ini.
Sejumlah wargabinaan juga diajak untuk menyaksikan pemusnahan barang terlarang tersebut. Bahkan, wargabinaan tersebut juga diajak untuk memasukkan barang terlarang agar dimusnahkan dalam sebuah tong yang kemudian dibakar.
Maju menambahkan, barang terlarang tersebut merupakan hasil razia dari petugas Satgas Kamtib dan P4GN. "Barang terlarang ini hasil razia yang dilakukan selama 6 bulan atau per semester. Kami kumpulin dan dokumentasikan yang kemudian dilakukan dimusnahkan dengan cara dibakar," sambung Maju.
Pemusnahan ini merupakan komitmen Lapas Binjai dalam rangka persiapan menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. Karenanya, dia mengimbau agar wargabinaan tidak lagi melakukan penyelundupan.
Sebab, Lapas Binjai sudah merapatkan barisan sebagai langkah antisipasi. "Kedepan, tidak ada lagi melakukan penyimpanan atau penyelundupan. Kami tetap berkomitmen karena barang-barang ini dilarang Undang-Undang.
Kami mengimbau agar semua wargabinaan patuh dan senantiasa untuk taat terhadap aturan. Karena Lapas Binjai terus melakukan deteksi dini dan langkah-langkah dalam gangguan kamtib, dalam pembangunan zona integritas menuju WBK," pungkasnya.
(msd)
tulis komentar anda