Mutilasi di Rumah Kos-kosan Sawojajar Malang Dipicu Ilmu Pelet Pelaku Tak Mempan
Senin, 08 Januari 2024 - 16:13 WIB
MALANG - Tersangka Abdul Rahman pelaku mutilasi di rumah kos-kosan Sawojajar, Kota Malang tega menghabisi nyawa pengusaha kafe asal Surabaya, Adrian Prawono atau AP (34) karena ilmu peletnya dituding tak mempan.
Korban diketahui sempat menggunakan jasa ilmu pelet atau pengasihan yang ditawarkan oleh tersangka Abdul Rahman.
Tersangka dan korban AP ini berkenalan melalui aplikasi Tinder pada Juni 2023. Saat itu tersangka yang juga membuka terapis pijat menawarkan jasa ilmu pelet atau pengasihan, karena terduga korban membutuhkannya ke seseorang.
"Pelaku menyampaikan atau mengiklankan, bahwasanya dia adalah seseorang yang memiliki ilmu untuk melakukan guna-guna, atau pelet," kata Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto saat ditemui di Mapolresta Malang Kota, pada Senin (8/1/2024).
Dari sanalah akhirnya kata Danang, terduga korban ini menggunakan jasa Abdul Rahman untuk ilmu pelet atau pengasihan. Ilmu itu dikirimkan oleh tersangka kepada seseorang yang disebutkan oleh terduga korbannya.
Namun selang beberapa waktu, ilmu pelet itu disebut korban tak mempan. Sehingga korban mendatangi rumah kos terduga pelaku di Jalan Raya Sawojajar Gang 13 A, Kelurahan Sawojajar, pada 15 Oktober 2023.
"Kemudian setelah kita beberapa lama (pada 15 Oktober 2023). Kemudian korban kembali lagi ke pelaku menyampaikan bahwasanya tidak berhasil, dan korban merasa tersinggung," ungkap dia kembali.
Korban diketahui sempat menggunakan jasa ilmu pelet atau pengasihan yang ditawarkan oleh tersangka Abdul Rahman.
Baca Juga
Tersangka dan korban AP ini berkenalan melalui aplikasi Tinder pada Juni 2023. Saat itu tersangka yang juga membuka terapis pijat menawarkan jasa ilmu pelet atau pengasihan, karena terduga korban membutuhkannya ke seseorang.
"Pelaku menyampaikan atau mengiklankan, bahwasanya dia adalah seseorang yang memiliki ilmu untuk melakukan guna-guna, atau pelet," kata Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto saat ditemui di Mapolresta Malang Kota, pada Senin (8/1/2024).
Dari sanalah akhirnya kata Danang, terduga korban ini menggunakan jasa Abdul Rahman untuk ilmu pelet atau pengasihan. Ilmu itu dikirimkan oleh tersangka kepada seseorang yang disebutkan oleh terduga korbannya.
Namun selang beberapa waktu, ilmu pelet itu disebut korban tak mempan. Sehingga korban mendatangi rumah kos terduga pelaku di Jalan Raya Sawojajar Gang 13 A, Kelurahan Sawojajar, pada 15 Oktober 2023.
"Kemudian setelah kita beberapa lama (pada 15 Oktober 2023). Kemudian korban kembali lagi ke pelaku menyampaikan bahwasanya tidak berhasil, dan korban merasa tersinggung," ungkap dia kembali.
tulis komentar anda