2 Pelaku Perusak 14 ATM Dibekuk Petugas Polda Kalbar
Selasa, 11 Agustus 2020 - 00:20 WIB
PONTIANAK - Dua pelaku perusakan 14 ATM di Kota Pontianak , berhasil diringkus petugas Kepolisian Polda Kalimantan Barat (Kalbar). Pelaku yang beraksi selama dua hari, yakni pada 8-9 Agustus 2020 tersebut, dibekuk petugas saat hendak beraksi di mesin ATM yang berada di SPBU Kabupaten Kubu Raya.
(Baca juga: Sebelum Tewas Otong Sempat Buang Barang Bukti dan Mencoba Kabur )
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar , Kombes Pol. Lutfhie Sulistiawan mengungkapkan bahwa, para pelaku perusakan tersebut berhasil diamankan petugas berkat kerjasama pihak Bank dan juga Vendor pengadaan mesin ATM yang ada.
"Berawal dari adanya laporan sistem pada salah satu ATM BNI di Kota Pontianak, Vendor ATM yaitu PT SSI melakukan pengecekan dan ditemukan adanya kerusakan pada bagian tempat keluar uang mesin," ungkap Lutfhie, Senin (10/08/2020) di Mapolda Kalbar.
Lutfhie melanjutkan bahwa, dari temuan yang didapat dari pihak vendor tersebut, yang kemudian di koordinasikan dengan pihak Bank BNI, lalu melakukan crosscheck kepada unit ATM lainnya serta melakukan pengecekan pada CCTV yang terpasang.
"Mengetahui adanya kerusakan lainya di unit ATM sebanyak 13 unit, pihak vendor dan bank melaporkan pada pihak kepolisian dan kami langsung melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan," jelas Lutfhie.
(Baca juga: Dua Bulan Pandemi, Pemuda Ini Langganan Obat Terlarang via Online )
Selanjut kata Lutfhie bahwa pada hari Minggu (9/8/2020) sekitar pukul 22.30 WIB, petugas kepolisian melakukan pengintaian di mesin ATM BNI di SPBU Jalan Mayor Alianyang, Kabupaten Kubu Raya, dan di lokasi ditemukan dua orang sedang melakukan pencurian dengan merusak mesin ATM Bank BNI yang ada di lokasi tersebut.
"Pelaku berinisial HD (24) dan SS (42), keduanya berhasil kami bekuk saat melakukan aksinya di ATM yang ke 14, yaitu di ATM BNI, SPBU Kubu Raya," tambah Lutfhie.
(Baca juga: Sebelum Tewas Otong Sempat Buang Barang Bukti dan Mencoba Kabur )
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar , Kombes Pol. Lutfhie Sulistiawan mengungkapkan bahwa, para pelaku perusakan tersebut berhasil diamankan petugas berkat kerjasama pihak Bank dan juga Vendor pengadaan mesin ATM yang ada.
"Berawal dari adanya laporan sistem pada salah satu ATM BNI di Kota Pontianak, Vendor ATM yaitu PT SSI melakukan pengecekan dan ditemukan adanya kerusakan pada bagian tempat keluar uang mesin," ungkap Lutfhie, Senin (10/08/2020) di Mapolda Kalbar.
Lutfhie melanjutkan bahwa, dari temuan yang didapat dari pihak vendor tersebut, yang kemudian di koordinasikan dengan pihak Bank BNI, lalu melakukan crosscheck kepada unit ATM lainnya serta melakukan pengecekan pada CCTV yang terpasang.
"Mengetahui adanya kerusakan lainya di unit ATM sebanyak 13 unit, pihak vendor dan bank melaporkan pada pihak kepolisian dan kami langsung melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan," jelas Lutfhie.
(Baca juga: Dua Bulan Pandemi, Pemuda Ini Langganan Obat Terlarang via Online )
Selanjut kata Lutfhie bahwa pada hari Minggu (9/8/2020) sekitar pukul 22.30 WIB, petugas kepolisian melakukan pengintaian di mesin ATM BNI di SPBU Jalan Mayor Alianyang, Kabupaten Kubu Raya, dan di lokasi ditemukan dua orang sedang melakukan pencurian dengan merusak mesin ATM Bank BNI yang ada di lokasi tersebut.
"Pelaku berinisial HD (24) dan SS (42), keduanya berhasil kami bekuk saat melakukan aksinya di ATM yang ke 14, yaitu di ATM BNI, SPBU Kubu Raya," tambah Lutfhie.
tulis komentar anda