Anggota DPRD Lampung Barat Digerebek Asyik Berduaan di Rumah Selingkuhan
Kamis, 04 Januari 2024 - 14:45 WIB
LAMPUNG BARAT - Anggota DPRD Lampung Barat berinisial S digerebek oleh warga saat tengah berduaan dengan wanita berinisial W yang bukan istrinya. Penggerebekan terjadi di rumah W yang berada di Pekon Sukarame, Kecamatan Belalau, Lampung Barat, Lampung pada Selasa (2/1/2024).
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik membenarkan peristiwa penggerebekan tersebut.
Umi menuturkan bahwa usai diamankan warga, keduanya langsung diserahkan ke Polsek Sekincau.
"Benar, Polsek Sekincau mengamankan pasangan yang bukan suami istri yang diserahkan oleh masyarakat. Keduanya digerebek oleh warga saat tengah berduaan di rumah W pada Selasa (2/1/2024) malam lalu," ujar Umi, Kamis (4/1/2024).
Kabid Humas menjelaskan bahwa Suryadi merupakan anggota dewan (DPRD) di Lampung Barat. Diketahui S merupakan anggota DPRD dari Fraksi Partai Gerindra. Sementara W adalah wiraswasta yang juga sudah memiliki suami.
Disinggung soal adanya laporan atas perzinaan yang dilakukan keduanya, Umi menyebutkan bahwa suami dari W telah membuat laporan di Polres Lampung Barat.
"Kasusnya sudah ditarik ke Polres Lampung Barat dan ditangani unit PPA. Suami dari W telah membuat laporan atas peristiwa perzinaan yang dilakukan keduanya," ungkapnya.
Menurut Umi, saat ini kedua pasangan perzinaan tersebut telah dipulangkan ke keluarga dan penyelidikan masih berlangsung di unit PPA Polres Lampung Barat.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik membenarkan peristiwa penggerebekan tersebut.
Umi menuturkan bahwa usai diamankan warga, keduanya langsung diserahkan ke Polsek Sekincau.
"Benar, Polsek Sekincau mengamankan pasangan yang bukan suami istri yang diserahkan oleh masyarakat. Keduanya digerebek oleh warga saat tengah berduaan di rumah W pada Selasa (2/1/2024) malam lalu," ujar Umi, Kamis (4/1/2024).
Kabid Humas menjelaskan bahwa Suryadi merupakan anggota dewan (DPRD) di Lampung Barat. Diketahui S merupakan anggota DPRD dari Fraksi Partai Gerindra. Sementara W adalah wiraswasta yang juga sudah memiliki suami.
Disinggung soal adanya laporan atas perzinaan yang dilakukan keduanya, Umi menyebutkan bahwa suami dari W telah membuat laporan di Polres Lampung Barat.
"Kasusnya sudah ditarik ke Polres Lampung Barat dan ditangani unit PPA. Suami dari W telah membuat laporan atas peristiwa perzinaan yang dilakukan keduanya," ungkapnya.
Menurut Umi, saat ini kedua pasangan perzinaan tersebut telah dipulangkan ke keluarga dan penyelidikan masih berlangsung di unit PPA Polres Lampung Barat.
(shf)
tulis komentar anda