Pembunuh 2 Perempuan di Blitar Baru Sepekan Bekerja, Marah karena Dilarang Salat

Rabu, 03 Januari 2024 - 13:32 WIB
Dalam pemeriksaan, AF yang merupakan warga Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Jawa Timur mengaku sakit hati dengan korban lantaran wanprestasi atau ingkar janji.

Baca juga: 2 Mayat Perempuan di Blitar karena Dibunuh? Pembantu Rumah Diamankan

Upah yang diberikan korban tidak sesuai dengan isi postingan lowongan kerja di media sosial.

Pelaku dipaksa menandatangani perjanjian kontrak kerja yang dinilai merugikan. Kendati demikian, pelaku tetap mencoba kerja, yakni menjaga shelter anjing dan kucing.

Rasa kesal pelaku semakin bertambah ketika selama bekerja ia dilarang keluar rumah. Bahkan untuk menjalankan ibadah salat Jumat, kata pelaku, dirinya juga dilarang.

Korban beralasan kalau sudah ada pengganti, pelaku baru dibolehkan pergi dari rumah.

"Saat bekerja pelaku merasa tidak nyaman," terang Danang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!