Polsek Menteng Tangkap 5 Pengeroyok Anggota Satpol PP Jakpus

Rabu, 03 Januari 2024 - 12:04 WIB
Baca juga: Amankan Malam Muda Mudi Jakarta, Satpol PP DKI Siagakan 1.640 Personel

"Mengenai kronologis saya tidak bisa memberikan statement, namun faktualnya, anggota kami telah membuat laporan ke pihak kepolisian Selasa 2 Januari 2024," ujar Purba.

Di sisi lain, Kapolsek Menteng, Kompol Bayu Marfiando mengatakan sudah menerima laporan dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara. "Satreskrim Polsek Menteng telah meminta keterangan dari korban dan melakukan olah TKP," ucap Kapolsek.

Selanjutnya kata Kapolsek, pihaknya akan memintai keterangan dari berbagai pihak agar peristiwa pengeroyokan tersebut bisa diketahui secara jelas. Yang pasti jika terbukti ada tindakan penganiayaan bisa terancam Pasal 170 KUHP.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!