Bawaslu Jakarta Pusat Panggil Gibran Terkait Bagi-bagi Susu di CFD Siang Ini

Selasa, 02 Januari 2024 - 11:33 WIB
Bawaslu Jakarta Pusat memanggil Capres Gibran Rakabuming Raka terkait bagi-bagi susu di Car Free Day (CFD) siang nanti. Foto/MPI
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Jakarta Pusat memanggil calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka pada siang nanti.

Pemanggilan Gibran berdasarkan surat Bawaslu Jakarta Pusat dengan Nomor 061/PP.01.02/K JK-03/12/2023, perihal Undangan Klarifikasi.



Berikut salinan isi surat tersebut.

Kepada Yth Gibran Rakabuming Raka (Calon Wakil Presiden Nomor Urut 02) di Jakarta.

1. Dasar
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!