Bawaslu Jakarta Pusat Panggil Gibran Terkait Bagi-bagi Susu di CFD Siang Ini
Selasa, 02 Januari 2024 - 11:33 WIB
Bawaslu Jakarta Pusat memanggil Capres Gibran Rakabuming Raka terkait bagi-bagi susu di Car Free Day (CFD) siang nanti. Foto/MPI
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Jakarta Pusat memanggil calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka pada siang nanti.
Pemanggilan Gibran berdasarkan surat Bawaslu Jakarta Pusat dengan Nomor 061/PP.01.02/K JK-03/12/2023, perihal Undangan Klarifikasi.
Berikut salinan isi surat tersebut.
Kepada Yth Gibran Rakabuming Raka (Calon Wakil Presiden Nomor Urut 02) di Jakarta.
1. Dasar
Pemanggilan Gibran berdasarkan surat Bawaslu Jakarta Pusat dengan Nomor 061/PP.01.02/K JK-03/12/2023, perihal Undangan Klarifikasi.
Berikut salinan isi surat tersebut.
Kepada Yth Gibran Rakabuming Raka (Calon Wakil Presiden Nomor Urut 02) di Jakarta.
1. Dasar
Lihat Juga :