Peran Aktif Kelurahan Diharap Bisa Cegah Pernikahan Dini

Senin, 10 Agustus 2020 - 19:29 WIB
DPRD Makassar meminta peran aktif kelurahan untuk beri pemahaman warga untuk cegah pernikahan dini. Foto: Ilustrasi
MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar , meminta peran aktif kelurahan dalam mencegah terjadinya pernikahan dini di Makassar.

Angka pernikahan dini di Sulsel masih terbilang tinggi secara nasional dibanding daerah lain yaitu sekitar 11%, terlebih Berdasarkan laporan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Asosiasi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan (APIK) terjadi tren peningkatan selama Pandemi COVID-19 utamanya pada perempuan.



Baca Juga: Oknum Guru Ngaji Diduga Cabuli Muridnya Diminta Dihukum Berat

Anggota Komisi D Bidang Kesra DPRD Kota Makassar Abdul Wahid mengatakan bahwa pernikahan dini seyogyanya bisa dicegah dengan peran aktif kelurahan bersama dinas terkait, guna memberikan pemahaman resiko pernikahan anak oleh pemerintah setempat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!