PKS Beri Catatan Akhir Tahun Kinerja Pj Gubernur DKI, Berikut Isinya
Senin, 01 Januari 2024 - 16:41 WIB
"Mengorbankan PSO untuk Transjakarta untuk mengurangi defisit APBD adalah hal kurang tepat. Masih banyak pos lain yang bisa dilakukan efisiensi daripada mengorbankan layanan transportasi publik yang banyak digunakan masyarakat untuk aktivitas produktifnya," ungkap Yani.
Kebijakan Heru Budi yang mengurangi jumlah titik penyediaan jaringan WiFi untuk masyarakat (Jak WiFi) juga disayangkan. Sebab, penyediaan Jak WiFi diperlukan masyarakat untuk berbagai kebutuhan.
Heru Budi juga dianggap secara sepihak mengurangi jumlah penerima KJP Plus tanpa sosialisasi yang gencar dan tanpa konsultasi dengan DPRD DKI.
"Banyak masyarakat yang selama ini merasa terbantu dengan adanya KJP Plus di masa Gubernur DKI Anies Baswedan terkejut karena nama anaknya hilang sebagai penerima KJP Plus tanpa pemberitahuan sebelumnya," ujarnya.
Kebijakan Heru untuk menonaktifkan peserta BPJS Kesehatan yang iurannya dibayarkan Pemprov DKI Jakarta (PBI) tanpa sosialisasi terlebih dahulu juga menjadi sorotan FPKS.
"Masyarakat bisa mengaktifkan kembali selama bisa menunjukkan domisilinya masih di Jakarta dan ber-KTP Jakarta," katanya.
"Hal ini sangat merepotkan masyarakat dan menyebabkan masyarakat yang BPJS Kesehatannya nonaktif harus membayar sendiri untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Padahal peserta BPJS PBI ini dari keluarga tidak mampu," tambah Yani.
FPKS juga menyoroti pemberlakuan jalan berbayar yang akhirnya tidak jadi dilaksanakan. “Rencana penerapan ERP ini dinilai tidak didukung kajian yang kuat karena durasi pemberlakuan lama dan ruas jalan yang diberlakukan ERP terlalu banyak dan luas,” ujarnya.
Kebijakan Heru Budi yang mengurangi jumlah titik penyediaan jaringan WiFi untuk masyarakat (Jak WiFi) juga disayangkan. Sebab, penyediaan Jak WiFi diperlukan masyarakat untuk berbagai kebutuhan.
Heru Budi juga dianggap secara sepihak mengurangi jumlah penerima KJP Plus tanpa sosialisasi yang gencar dan tanpa konsultasi dengan DPRD DKI.
"Banyak masyarakat yang selama ini merasa terbantu dengan adanya KJP Plus di masa Gubernur DKI Anies Baswedan terkejut karena nama anaknya hilang sebagai penerima KJP Plus tanpa pemberitahuan sebelumnya," ujarnya.
Kebijakan Heru untuk menonaktifkan peserta BPJS Kesehatan yang iurannya dibayarkan Pemprov DKI Jakarta (PBI) tanpa sosialisasi terlebih dahulu juga menjadi sorotan FPKS.
"Masyarakat bisa mengaktifkan kembali selama bisa menunjukkan domisilinya masih di Jakarta dan ber-KTP Jakarta," katanya.
"Hal ini sangat merepotkan masyarakat dan menyebabkan masyarakat yang BPJS Kesehatannya nonaktif harus membayar sendiri untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Padahal peserta BPJS PBI ini dari keluarga tidak mampu," tambah Yani.
FPKS juga menyoroti pemberlakuan jalan berbayar yang akhirnya tidak jadi dilaksanakan. “Rencana penerapan ERP ini dinilai tidak didukung kajian yang kuat karena durasi pemberlakuan lama dan ruas jalan yang diberlakukan ERP terlalu banyak dan luas,” ujarnya.
Lihat Juga :