Begini Nasib Plt Bupati Bengkalis usai Ditangkap Setelah Buron 5 Bulan

Senin, 10 Agustus 2020 - 18:59 WIB
Sebelum ditetapkan sebagai buron, kata dia, Penyidik Reskrimsus Polda Riau sudah dua kali melakukan pemanggilan pemeriksaan terhadap Muhammad. Namun Plt Bupati Bengkalis ini tidak kooperatif dan malah menghilang setelah ditetapkan menjadi tersangka. (Baca juga: Aksi Penyerangan di Pasar Kliwon Solo, Begini Cerita Keluarga Korban)

“Selama menghilang Muhammad mengajukan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka. Namun permohonannya itu ditolak Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru. Penetapan tersangka Plt Bupati Bengkalis itu sudah sesuai prosedur dan perlu dibuktikan di persidangan,” timpalnya.

Muhammad ditetapkan jadi tersangka dalam Kasus Pengadaan Pipa Transmisi PDAM di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir saat menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau.

“Dalam proyek penggandaan pipa pdam sebesar Rp3,4 miliar yang bersumber dari dana APBD Riau tahun 2013 itu ada dugaan perbuatan melawan hukum. Salah satunya pipa yang terpasang tidak sesuai dengan standar nasional indonesia yang dipersyaratkan dalam kontrak,” tandasnya.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!