Dor! Polisi Tembak Pelaku Begal Viral di Jalan Lintas Rejang Lebong

Minggu, 31 Desember 2023 - 11:20 WIB
Untuk keterlibatan terduga pelaku di tempat kejadian perkara lain, jelas tim Reskrim Polsek Padang Ulak Tanding masih melakukan pendamalam. Terduga pelaku dikenakan Pasal 365 KUH Pidana.“TKP lain masih didalami,” ucapnya.

Ditambahkan Simanjuntak, untuk memberikan kenyamanan berkendara di jalan lintas Curup - Lubuk Linggau, personil Polres Rejang Lebong memberikan pelayanan pengawalan terhadap masyarakat yang melintas secara gratis.

Di mana pengawalan tersebut, kata Simanjuntak, telah diberikan kepada salah satu mahasiswi asal Desa Tebat Monok, Kecamatan Kepahiang, Provinsi Bengkulu, Yova Rise Ade Riana (24), yang ingin melintas di Kecamatan Binduriang.

Pengawalan itu dilakukan anggota satuan Samapta Polres Rejang Lebong, terhadap dua orang pengendara. Mereka meminta pertolongan pengawalan lantaran takut menjadi korban begal saat melintas di daerah tersebut.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!