Polda Lampung Pecat 17 Anggotanya, Terbanyak Gegara Disersi

Minggu, 31 Desember 2023 - 10:01 WIB
Tahun 2023 ini pihaknya mendapatkan 180 perkara dari pengaduan masyarakat (dumas). Nilai tersebut cenderung menurun dibanding jumlah tahun lalu.“Ada 180 dumas yang kami terima di tahun ini, namun jumlah ini relatif menurun tahun lalu 202,” jelasnya.

Dalam 180 pengaduan masyarakat itu, pelanggaran yang dilakukan personel antara lain tidak profesional dalam melaksanakan tugas, penyalahgunaan wewenang serta arogansi.

Helmy menegaskan, akan terus berkomitmen dalam penegakkan disiplin para personelnya. Dia berharap di tahun berikutnya tindakan pelanggaran oleh para personel bisa terus menurun untuk menunjukkan integritas dan profesionalitas kepolisian.

”Saya tidak segan memberikan sanksi jika ada personel yang melakukan perbuatan pelanggaran. Setiap anggota harus selalu menunjukkan profesionalitas sebagai aparat kepolisian kepada masyarakat,” pungkasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!