10 Anggota Polres Bogor Langgar Kode Etik Selama 2023, Kapolres Bogor Minta Maaf

Sabtu, 30 Desember 2023 - 00:49 WIB
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam konferensi pers, Jumat (29/12/2023). Sebanyak 10 Anggota Polres Bogor melanggar kode etik sepanjang 2023. FOTO/MPI/PUTRA RAMADHANI ASTYAWAN
JAKARTA - Sebanyak 10 anggota Polres Bogor , Jawa Barat tercatat melanggar kode etik selama 2023. Jumlah ini naik dari tahun sebelumnya yang hanya 6 anggota.

"Pelanggaran kode etik anggota pada tahun 2022 sebanyak 6 anggota dan tahun 2023 sebanyak 10 anggota naik 25 persen," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Jumat (29/12/2023).



Rio meminta maaf kepada masyarakat atas tindakan anggotanya yang melanggar kode etik. Ia bertanggung jawab secara penuh atas pelanggaran kode etik oleh anggotanya.

Baca juga: 13 Anggota Polairud Baharkam Polri Dipecat, Terlibat Pembunuhan hingga Perselingkuhan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!