Daftar Jadi Relawan, Kang Emil: Tidak Ada Istilah Rakyat Dikorbankan

Senin, 10 Agustus 2020 - 17:38 WIB
Sementara itu, dokter laboratorium riset uji klinis vaksin Sinovac, dr Sunaryati Sudigdoadi menuturkan, lima tahapan harus dijalani setiap relawan sebelum menjadi subjek uji klinis. Tahapan tersebut wajib dijalani agar relawan memahami seluruh prosedur, termasuk teknis uji klinis dan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan.

"Relawan ini akan ada lima kali kunjungan atau istilahnya visit. Setiap visit disingkat dan diteruskan dengan angka, contohnya V0, V1, V2, dan seterusnya. Pada V0 (tahap pertama) relawan akan diberi edukasi oleh dokter yang menangani. Edukasi itu meliputi apa yang boleh dilakukan dan yang tidak diperkenankan," jelas Sunaryati.

Setelah diberi penjelasan, para relawan kemudian menandatangani dokumen berisi persetujuan tanpa ada paksaan sekaligus menjalani pemeriksaan kesehatan dan disusul swab test. "Pada visit 1 (V1) nya, kita akan memberikan hasil (tes swab setelah dua hari). Kalau positif, tidak bisa lagi melanjutkan proses. Kalau hasilnya negatif, akan ada pemeriksaan kesehatan lagi ditamabh tes cepat (rapid tes)," katanya.

Jika hasil rapid test non-reaktif, relawan tersebut dianggap memenuhi syarat mengikuti uji klinis dan diminta menandatangani surat pernyataan bahwa dia sudah masuk kriteria menjadi subjek atau relawan, kemudian mulai disuntik pada tahap V1. (Baca: Banyak Pelanggar PSBB, Ridwan Kamil Minta Dibuat Surat Tilang )

Setelah disuntik, tim dokter melakukan observasi untuk melihat reaksi yang dialami dalam rentang waktu 30 hingga 40 menit. Jika ada reaksi, langsung ditempatkan di ruangan observasi. Sebaliknya, jika tidak ada reaksi, maka relawan tersebut diperbolehkan pulang dan diminta terus melakukan koordinasi serta komunikasi.

"Relawan akan diinformasikan untuk datang pada kunjungan-kunjungan berikutnya, ada V2, V3, V4. Lalu pada V2, dua pekan setelah V1, itu dikasih vaksinasi kedua," paparnya. "Jadi, semua yang terjadi kita pantau. Kalau (ada) gejala ringan ya sesuai dengan protokol COVID-19, ya isolasi mandiri saja. Kalau berat, ya dirawat ke rumah sakit, itu mendapat asuransi," tandasnya.
(don)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content