AMPPMI Tagih Janji Bupati Asahan Pulangkan TKI di Malaysia

Senin, 10 Agustus 2020 - 15:20 WIB
Koordinator lapangan AMPPMI Kabupaten Asahan Indra Ringo saat berorasi di Kantor Bupati Asahan, di Kisaran, Senin (10/8/2020). Foto/SINDOnews/Ismanto Pan
ASAHAN - Aliansi Masyarakat Peduli Pekerja Migran Indonesia (AMPPMI) Kabupaten Asahan menagih janji Bupati Asahan Surya terkait pemulangan tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Asahan yang terkatung-terkatung di Malaysia.

"Dari 1.215 pekerja yang terdata, Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 baru memulangkan 200-an pekerja saja. Yang awalnya, dijanjikan akan ada pemulangan lanjutan. Tapi realitanya, sangat disayangkan. Pemkab Asahan tidak memenuhi sepenuhnya janji dan tanggungjawabnya," ungkap koordinator lapangan AMPPMI Kabupaten Asahan Indra Ringo saat berunjuk rasa di Kantor Bupati Asahan di Kisaran, Senin (10/8/2020).



Sebelumnya, menurut Indra, dirinya pernah dihubungi oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Asahan untuk mendata TKI asal Asahan yang mengalami kesulitan ekonomi akibat terdampak COVID-19.

Disnaker, bahkan menyarankan untuk mendata para pekerja migran tersebut sebanyak-banyaknya. Dari hasil pendataan, ada sekitar 1.215 orang. Dan janjinya, proses pemulangan akan difasilitasi oleh Pemkab Asahan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!