Tak Terima Ditagih Utang, Pria di Lampung Tengah Ancam Emak-emak Pakai Golok

Rabu, 27 Desember 2023 - 19:46 WIB
"Pelaku berhasil kami amankan di kontrakannya pada Senin 25 Desember 2023 berikut barang bukti 1 buah senjata tajam jenis golok yang digunakan pelaku mengancam korban," tuturnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar guna pengembangan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan sebagaimana di atur dalam pasal 335 KUHP.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!