Tak Terima Ditagih Utang, Pria di Lampung Tengah Ancam Emak-emak Pakai Golok
Rabu, 27 Desember 2023 - 19:46 WIB
EP (36) warga Lampung Tengah ditangkap polisi usai mengancam ibu rumah tangga (IRT) menggunakan golok. Foto/Ist
LAMPUNG TENGAH - Seorang pria berinisial EP (36) warga Lampung Tengah ditangkap polisi usai mengancam ibu rumah tangga (IRT) menggunakan golok. Peristiwa itu terjadi di Yukum Jaya, Terbanggi Besar, Lampung Tengah pada Rabu (20/12/2023) pukul 17.00 WIB.
Kapolsek Terbanggi Besar AKP Edi Qorinas mengatakan, pelaku berinisial EP (36) warga Bandar Jaya Timur, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah berhasil diringkus setelah korban melaporkan kejadian tersebut.
Edi menuturkan, peristiwa itu berawal saat korban MS warga Yukum Jaya Terbanggi Besar, Lampung Tengah menagih utang kepada EP di salah satu kontrakan yang berada di Gang Sempit wilayah Bandar Jaya Timur.
"Korban ini menanyakan terkait utang yang sampai hari ini tidak kunjung di bayar. Namun, saat itu korban hanya bertemu dengan istri pelaku. Setelah itu korban langsung pulang ke ke rumah," ujar Edi dalam keterangannya, Rabu (27/12/2023).
Kapolsek Terbanggi Besar AKP Edi Qorinas mengatakan, pelaku berinisial EP (36) warga Bandar Jaya Timur, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah berhasil diringkus setelah korban melaporkan kejadian tersebut.
Edi menuturkan, peristiwa itu berawal saat korban MS warga Yukum Jaya Terbanggi Besar, Lampung Tengah menagih utang kepada EP di salah satu kontrakan yang berada di Gang Sempit wilayah Bandar Jaya Timur.
"Korban ini menanyakan terkait utang yang sampai hari ini tidak kunjung di bayar. Namun, saat itu korban hanya bertemu dengan istri pelaku. Setelah itu korban langsung pulang ke ke rumah," ujar Edi dalam keterangannya, Rabu (27/12/2023).
Lihat Juga :