1.216 Narapidana di Sulut Dapat Remisi Khusus Natal

Senin, 25 Desember 2023 - 17:31 WIB
Sebanyak 1.216 narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Sulawesi Utara mendapatkan remisi khusus Hari Raya Natal 2023, Senin (25/12/2023). Foto/MPI/Subhan Sabu
MANADO - Sebanyak 1.216 narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Sulawesi Utara mendapatkan remisi khusus Hari Raya Natal 2023. Pemberian remisi Natal dilaksanakan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Manado, Senin (25/12/2023).

Remisi khusus tersebut diberikan kepada WBP yang tersebar di 14 Lapas dan Rutan di Sulawesi Utara (Sulut) terdiri dari 1.194 orang narapidana dan 22 orang anak binaan.



Baca juga: Sebanyak 15.922 Narapidana Terima Remisi Khusus Natal 2023

Pemberian remisi khusus di Rutan Kelas II A Manado dihadiri Wali Kota Manado Andrei Angow bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulut, Ronald Lumbuun.

Wali kota menyebutkan, jumlah WBP yang medapatkan remisi khusus se-Indonesia, yaitu 15.922 orang narapidana mendapat remisi khusus dan 146 orang Anak Binaan mendapat pengurangan masa pidana.

"Jadilah terang dengan menjadi berkat bagi orang lain," pesan Walikota Manado Andrei Angouw kepada para WBP di Rutan Manado.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!