Jelang Nataru, Polres Tegal Kota Sita Puluhan Kilogram Bahan Baku Petasan
Sabtu, 23 Desember 2023 - 18:47 WIB
TEGAL - Menjelang Natal dan Tahun Baru 2024 (Nataru) Polres Tegal Kota, menggelar razia petasan di sejumlah lokasi. Razia menyasar lokasi yang diperkirakan memproduksi atau memperjual belikan petasan , Sabtu (23/12/2023).
Dalam razia kali ini, Polres Tegal Kota berhasil menyita berbagai bahan baku petasan antara lain 19,5 kg bron, 50 kg sendawa, 30 kg belerang, 4 kg arang dan 5 bendel kertas sampul.
Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas mengatakan, kegiatan razia ini merupakan upaya dalam menjaga situasi Kota Tegal menjelang Nataru agar tetap aman dan kondusif.
"Kita menggelar operasi pekat, bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat," kata Rully, Sabtu (23/12/2023).
Sasaran dari razia petasan tersebut, lanjut Kapolres, yaitu dengan melakukan pemeriksaan ke sejumlah lokasi yang perkirakan menjadi sentra produksi dan jual beli petasan.
"Hari ini kita berhasil menggagalkan upaya pembuatan petasan pada salah satu tempat atau penjual di Jalan Kolonel Sugiono, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal. Mereka yang kedapatan akan memproduksi dan menjual petasan. Untuk itu pemiliknya langsung kita mintai keterangan. Sedangkan barang bukti bahan baku petasan kita sita dan bawa ke Mapolres untuk kita musnahkan," ungkapnya.
Rully mengimbau kepada masyarakat Kota Tegal, untuk saling menghormati satu sama lainnya dengan tidak bermain petasan.
"Selain mengganggu ketertiban umum, petasan juga dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain," jelas Rully.
Kapolres juga berpesan kepada seluruh masyarakat untuk tidak bermain-main dengan bahan peledak seperti mercon atau petasan. Karena ada ancamannya yaitu sesuai Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 1 ayat (1).
"Kami berharap kejadian ledakan petasan seperti tahun yang lalu di luar wilayah dan sampai menelan korban jiwa tidak terjadi di Kota Tegal," pungkasnya.
Dalam razia kali ini, Polres Tegal Kota berhasil menyita berbagai bahan baku petasan antara lain 19,5 kg bron, 50 kg sendawa, 30 kg belerang, 4 kg arang dan 5 bendel kertas sampul.
Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas mengatakan, kegiatan razia ini merupakan upaya dalam menjaga situasi Kota Tegal menjelang Nataru agar tetap aman dan kondusif.
"Kita menggelar operasi pekat, bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat," kata Rully, Sabtu (23/12/2023).
Sasaran dari razia petasan tersebut, lanjut Kapolres, yaitu dengan melakukan pemeriksaan ke sejumlah lokasi yang perkirakan menjadi sentra produksi dan jual beli petasan.
"Hari ini kita berhasil menggagalkan upaya pembuatan petasan pada salah satu tempat atau penjual di Jalan Kolonel Sugiono, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal. Mereka yang kedapatan akan memproduksi dan menjual petasan. Untuk itu pemiliknya langsung kita mintai keterangan. Sedangkan barang bukti bahan baku petasan kita sita dan bawa ke Mapolres untuk kita musnahkan," ungkapnya.
Rully mengimbau kepada masyarakat Kota Tegal, untuk saling menghormati satu sama lainnya dengan tidak bermain petasan.
"Selain mengganggu ketertiban umum, petasan juga dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain," jelas Rully.
Kapolres juga berpesan kepada seluruh masyarakat untuk tidak bermain-main dengan bahan peledak seperti mercon atau petasan. Karena ada ancamannya yaitu sesuai Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 1 ayat (1).
"Kami berharap kejadian ledakan petasan seperti tahun yang lalu di luar wilayah dan sampai menelan korban jiwa tidak terjadi di Kota Tegal," pungkasnya.
(hri)
tulis komentar anda